Kalau mendengar kata tender pemerintah, yang terbayang biasanya adalah tumpukan dokumen, tanda tangan berlapis, dan meterai fisik yang harus ditempel satu per satu. Tidak jarang, vendor gugur hanya karena salah menempel atau lupa menambahkan meterai. Bagi pemerintah, ini juga berarti tambahan pekerjaan administratif yang memakan waktu.
Sekarang, ada solusi digital: e-meterai.
Kenapa E-Meterai Jadi Penting di Tender?
Dalam pengadaan pemerintah, semua dokumen harus sah secara hukum—mulai dari penawaran, kontrak, hingga pembayaran (SP2D). Dulu, meterai fisik wajib digunakan. Masalahnya, cara konvensional sering menimbulkan kendala:
- Meterai fisik bisa salah tempel atau bahkan hilang.
- Proses cetak, tempel, dan kirim dokumen memperlambat tender.
- Biaya tambahan untuk kertas, meterai, dan pengiriman.
Dengan e-meterai, semua itu berubah. Tinggal klik, dokumen langsung sah dan siap dipakai.
Manfaat yang Bisa Langsung Dirasakan
1. Lebih cepat – tidak ada lagi drama tempel meterai manual.
2. Legal dan sah – kekuatan hukumnya sama dengan meterai fisik, sesuai UU Bea Meterai No.10/2020.
3. Aman – dilengkapi kode unik yang sulit dipalsukan.
4. Hemat biaya – tak perlu cetak dan arsip fisik.
5. Mudah diverifikasi – pejabat pengadaan cukup cek dokumen digital.
Dampak untuk Semua Pihak
- Untuk pemerintah: tender jadi lebih efisien, risiko sengketa berkurang, dan realisasi anggaran lebih cepat.
- Untuk vendor: peluang menang tender meningkat karena tidak gugur hanya gara-gara salah meterai.
Menuju Tender Bebas Drama
E-meterai bukan sekadar mengganti meterai fisik. Ia adalah bagian dari transformasi menuju pengadaan pemerintah yang lebih transparan, efisien, dan sepenuhnya digital. Ke depan, bayangkan proses tender tanpa kertas sama sekali—semua sah, cepat, dan bebas drama.